Tax-Indo atau Pajak (dari bahasa Latin taxo; “rate”) adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Menurut Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik.
- Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. Pajak terdiri dari pajak langsung atau pajak tidak langsung dan dapat dibayarkan dengan uang ataupun kerja yang nilainya setara. Beberapa negara sama sekali tidak mengenakan pajak, misalnya Uni Emirat Arab.
- Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pajak perusahaan adalah pajak atas laba bersih perusahaan. Pemerintah federal memberlakukan pajak ini, tetapi negara bagian dan daerah juga mengenakan pajak mereka sendiri atas laba perusahaan. Jumlah pajak perusahaan yang Anda bayarkan akan berbeda dari pajak penghasilan perusahaan yang dikirimkan ke IRS karena termasuk pajak negara bagian dan lokal yang mungkin dapat dikurangkan untuk tujuan federal tetapi tidak untuk tujuan negara bagian (misalnya, pajak penjualan).
Deskripsi Dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait insentif pajak yang diberikan kepada Pengusaha Kena Pajak yang gagal berproduksi, Menteri Keuangan menerbitkan PMK No 31/PMK.03/2014 tentang “Saat Perhitungan dan Tata Cara Pembayaran…
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait perhitungan pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang memproduksi komoditas primer, Menteri Keuangan menerbitkan PMK No 21/PMK.11/2014 tentang Perubahan Atas…
Deskripsi Dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait perhitungan pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang memproduksi komoditas primer, Menteri Keuangan menerbitkan Pedoman Perhitungan Pengkreditan Pajak PMK No 21/PMK.11/2014 Masukan bagi PKP…
Definisi Pajak SPPK Pajak SPPK (Surat Pernyataan Pengusaha Kecil) Dalam rangka memberikan kemudahan kepada pengusaha yang memiliki peredaran bruto tertentu, Menteri Keuangan menerbitkan PMK No 197PMK.032013 tentang “Perubahan Atas PMK No…