Tax Amnesty di Indonesia
Pertimbangan Tax Amnesty
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk mengimplementasikan program Tax Amnesty bagi para pemegang aset yang tidak dideklarasikan pada tahun 2016. Skema ini, yang akan diimplementasikan tahun depan dan diharapkan bisa mendongkrak pendapatan negara sebesar Rp 50 triliun (3,7 miliar dollar AS), tidak akan memberlakukan penalti pada orang asing yang mendeklarasikan aset-aset mereka di Indonesia. Negara ini akan menawarkan berbagai insentif pajak tahun depan untuk mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam program ini.
Insentif Tax Amnesty
Menteri Keuangan saudara Bambang juga mengatakan bahwa pemerintah akan menawarkan berbagai insentif pajak di tahun depan guna berupaya mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi. Dia mengatakan bahwa skema Tax Amnesty tidak ditujukan untuk meningkatkan pendapatan Negara, tetapi lebih pada menciptakan budaya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Awal Mulanya Pernyataan Menteri Keuangan
“Kita bisa melakukan banyak hal dengan Rp 50 triliun,” kata Bambang, menambahkan bahwa peningkatan pendapatan dari program semacam itu akan membantu meningkatkan perekonomian negara. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan awal pekan ini bahwa penghindaran pajak di Indonesia merugikan pemerintah sekitar Rp 362 triliun per tahun.”
Aset
Deklarasi Aset
Orang asing dengan aset yang tidak dideklarasikan di Indonesia dapat segera menghindari penuntutan dengan mendeklarasikan aset di bawah Program Amnesti Pajak yang baru.
Karenanya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memberikan pernyataan pada hari Kamis (19/11) yaitu bahwasannya saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuat skema tersebut, dan akan dilaksanakan pada tahun depan dengan harapan dapat meningkatkan penghasilan negara sebesar Rp 50 triliun ($ 3,7 miliar). Dalam program ini, orang asing tidak akan dikenakan sanksi karena tidak melaporkan asetnya terlebih dahulu.
Pernyataan Kedua dari Menteri Keuangan
“Program Tax Amnesty telah digunakan di banyak negara, termasuk Indonesia dan Malaysia,” katanya seperti dikutip kantor berita Antara. “Ini bagus karena kita bisa mendapatkan lebih banyak data wajib pajak.”
Pengelapan Pajak
Anda mungkin pernah mendengar bahwa Indonesia memiliki masalah penggelapan pajak. Anda bahkan mungkin pernah membaca bahwa Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan dalam kasus tersebut peningkatan pendapatan dari program semacam itu akan membantu Indonesia mendanai upaya-upaya pembangunan infrastrukturnya. Antara lain dari Lembaga ini juga menambahkan pernyataan pada awal minggu ini bahwa penghindaran pajak di Indonesia merugikan pemerintah sekitar Rp 362 triliun per tahun (sekitar US$30 miliar).
Sekarang Anda bertanya-tanya berapa banyak uang yang hilang dengan cara ini? Nah, sebagai acuan, bambang mengatakan ini: “Kita bisa melakukan banyak hal dengan Rp 50 triliun,” selain itu ia menambahkan bahwa peningkatan pendapatan dari program tersebut akan membantu menmbah nilai perekonomian negara.
Halaman Tax Indo
Hal – hal terkait Tax Amnesty
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menerapkan program Tax Amnesty bagi pemegang aset yang tidak diumumkan pada tahun 2016. Sebagai poin akhir dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah menyusun rencana untuk program yang semacam itu dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan wajib pajak dan memberikan nilai tambah perekonomian negara.